Perjalanan Penyetaraan Ijazah (Bag.3: finale)

Akhirnya sampai juga di bagian akhir proses minta pengakuan negara. Semua selesai dalam 7 bulan saja 😪

Menyambung dari Bagian 2, setelah 7 hari kerja (11 hari biasa) dari posisi terakhir pengajuan konversi nilai, belum ada kabar baik via email maupun di portal penyetaraan ijazah luar negeri. Belajar dari sebelum-sebelumnya, 7 hari kerja ini saya jadikan patokan untuk menghubungi Dikti lagi jika tidak ada perkembangan. Seperti sebelumnya, pada 6 Juli saya kembali mengirim DM ke akun IG Dikti. Sepertinya Admin akun ini sudah hafal, jadi dia tidak meminta lagi data nomor registrasi pengajuan penyetaraan. 

Saya sekaligus komplain, karena proses ini sudah terlalu panjang dan tentunya ada keperluan-keperluan terkait dengan SK penyetaraan ini. Admin, sesuai prosedur sepertinya, menyampaikan maaf karena kendala-kendala ya terjadi. (*mringis)

Sehari setelah 'mendorong lagi' via IG tersebut, ada email bahwa konversi nilai sudah diterima. Sempat senang akhirnya selesai. Tapi, lalu ada keterangan tambahan bahwa berkas masih harus menunggu tanda tangan pejabat berwenang. 💆 Masih nunggu lagi, sabar, sabar.

Pada 12 Juli, 3 hari kerja (5 hari biasa; perlu ditekankan ini) setelah penyampaian waktu tambahan untuk menunggu tanda tangan, datanglah suatu email bahwa proses tanda tangan sudah selesai sehingga SK bisa dicetak. Berhubung dalam masa PPKM darurat, email tersebut juga menegaskan bahwa proses cetak dapat dilakukan secara mandiri sehingga tidak perlu datang ke kantor Dikti untuk mengambil dokumen. Surat Keputusan (SK) penyetaraan juga sudah menggunakan QRcode, sehingga lebih mudah untuk verifikasi -menurut catatan di dalam email. 

Awalnya, tidak terbayang proses verifikasi yang dimaksud. Lalu, saat membuka lagi portal penyetaraan ijazah luar negeri, di bagian atas laman memang ada bagian bertulis 'verifikasi'. Coba klik, lalu unggah pdf SK. Kemudian muncul keterangan, kurang lebih, bahwa dokumen tersebut masih asli. Tampilan hasil verifikasi adalah seperti di bawah ini:


Berikut runutan waktu, biar makin jelas bagaimana rumitnya proses ini. Bisa dilihat juga bahwa status penyetaraan ini baru berubah hanya setelah ada kontak (yang disisipi keluhan) ke Dikti via akun IG.

______

29 Januari 2021: Pengajuan usulan program studi
krik...krik...krik 3 bulan kemudian
27 April 2021: DM IG Dikti
27 April 2021: Usulan program studi diterima; diminta lanjut ke penyetaraan (Bah! jadi usulan program gak dianggap bagian dari proses)
10 Mei 2021: Kirim isian formulir dan unggahan dokumen penyetaraan di portal (karena satu dan lain hal, baru bisa mengirim pada tanggal ini)
18 Mei 2021: Penyetaraan ijazah ditunjuk ke tim penilai
16 Juni 2021: DM IG Dikti
16 Juni 2021: Perubahan status penyetaraan menjadi 'Menunggu Proses Konversi (e-sign)
25 Juni 2021: DM IG Dikti + kontak salah satu pejabat Dikti
25 Juni 2021: Melengkapi draft pengajuan konversi nilai
6 Juli 2021: DM IG Dikti
7 Juli 2021: Penerimaan proses konversi nilai; berkas menunggu tanda tangan
12 Juli 2021: SK penyetaraan telah ditanda tangani; dikirim juga via email
______

Semoga cerita ini berguna bagi siapapun yang ingin ijazah luar negeri miliknya 'diakui' NKRI. Pesan moral dari cerita ini adalah, pertama, lebih baik menjauhkan diri dari proses yang panjang ini jika memang tidak ada keperluan atau keinginan di masa depan terkait profesi akademik yang memerlukan ijazah luar negeri disetarakan dengan sistem pendidikan di Indonesia. Kedua, jika memang melakukan penyetaraan dan ingin cepat selesai, mungkin bisa coba trik menghubungi Dikti setiap hari he he.

Comments

  1. studi lanjutnya dimana mbak? kebetulan juga sedang dalam proses yg sama

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts